Powered By Blogger

Senin, 06 Februari 2012

MAKALAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Korupsi merupakan kata yang dinegasikan oleh setiap orang, namun tidak orang menyadari bahwa korupsi telah menjadi bagian dari dirinya. Hal ini biasanya terjadi akibat pemahaman yang keliru tentang korupsi atau karena realitas struktural yang menghadirkan korupsi sebagai kekuatan sistematik yang membuat tak berdaya para perilakunya. Ada nilai-nilai kultural seperi pemberian hadiah yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi, namun ada pula sistem yang memaksa seseorang berlaku korupsi.


1.2 Rumusan Masalah
a. Apa itu Korupsi?
b. Apa saja prinsip-prinsip antikorupsi  

 BAB II
PEMBAHASAN



II.1. Pengertian Korupsi dan Prinsip-Prinsip Korupsi

II.1.1.  Defenisi Korupsi
Secara etimologis, korupsi berasal dari kata “korup” yang berarti buruk, rusak, dan busuk “korup” juga dapat berarti dapat disogok (melalui kekuasaan untuk kepentingan pribadi). Korupsi juga disebutkan berasal dari bahasa latin corrupere dan corruptio yang berarti penyuapan  dan corrupere yang berarrti merusak. Istilah ini kemudian di pakai dalam bebagai bahasa asing, seperti Inggris menjadi cooruption dan di Indonesia menjadi korupsi.
Dalam bahasa arab korupsi disebut riswah yang berarti penyuapan. Riswah juga dimaknai sebagai uang suap. Korupsi sebagai sebuah tindakan yang merusak dan berkhianat juga disebut fasad dan gulul. Ketiga istilah ini memiliki rujukan teologis baik dalam hadis maupun dalam Al-quran.
Sementara dalam terminologis korupsi diartikan sebagai pemberian dan penerimaan suap. Defenisi korupsi ini lebih menekankan pada praktik pemberian suap atau penerimaaan suap. Dengan demikian baik yang menerima maupun memberi keduanya termasuk koruptor.
David M Chalmers menguraikan pengertian korupsi sebagai tindakan-tindakan manipulasi dan kepurusan mengenai keuangan yang membahayakan ekonomi. JJ Senturia dalam Encyclopedia of social sciens (Vol VI, 1993) mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan kekusaan pemerintahan untuk keuntungan pribadi. Definisi ini dianggap sangat spesifik dan konvensional karena meletakan persoalan korupsi sebagai ranah pemerintah semata. Padahal seiring dengan proses swastanisasi (privatisasi) perusahaan negara dan pengalihan kegiatan yang selama ini masuk dalam ranah negara ke sektor swasta, maka definisi korupsi mengalami perluasan. Ia tidak hanya terkait dengan penyimpanagan yang dilakukan oleh pemerintah, tapi juga oleh pihak swasta dan pejabat-pejabatranah publik baik politisi, pegawai negrimaupun orang-orang dekat mereka yang memperkaya diri dengan cara melanggar hukum. Berpijak paa hal tersebut Transparancy International memasukan tiga unsur korupsi yaitu penyalahgunaan kekuasaan, kekuasaan yang dipercayakan dan keuntungan pribadi baik secara pribadi, anggota keluarga, maupun kerabat dekat lainnya.
Dari beberapa defenisi diatas, baik secara etimologis maupun terminologis, korupsi dapat dipahami dalam tiga level. Pertama Korupsi dalam pengertian tindakan pengkhianatan terhadap kepercayaan, kedua pengertian dalam semua tindakan penyalahgunaan kekuasaan baik pada tingkat negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya termasuk lembaga pendidikan. Ketiga korupsi dalam pengertian semua bentuk tindakan penyalahgunaan kekuasaanuntuk mendapatkan keuntungan materil.

II.1.2. Prinsip-Prinsip Antikorupsi
Prinsip-prinsip anti korupsi pada dasarnya merupakan langkah-langkah antisipatif yang harus dilakukan agar laju pergerakan korupsi dapat dibendung bahkan diberantas. Pada dasarnya Prinsip-prinsip anti korupsi terkait dengan semua objek kegiatan publik yang menuntut adanya integritas, objektivitas, kejujuran, keterbukaaan, tanggung gugat dan meletakkan kepentingan publik diatsa kepentingan individu. Dalam konteks korupsi ada beberapa prinsip yang harus ditegakkan untuk mencegah terjadinya korupsi, yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, kewajaran dan adanya aturan maen yang dapat membatasi ruang gerak korupsi, serat kontrol terhadap aturan maen tersebut.
1.      Akuntanbilitas
Prinsip akuntabilitas merupakan pilar penting dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Prinsip ini pada dasarnya dimaksudkan agar segenap kebijakan dan langkah-langkah yang  yang dijalankan sebuah lembaga dapat dipertanggungjawabkan secara sempurna. Akuntabilitas mensyaratkan adanya sebuah kontrak aturan maen baik yang teraktualisasidalam bentuk konvensi maupun konstruksi, baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga. Melalui aturan maen itulah sebuah kebijakan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh kaerena itu prinsip akuntabilitas sebagai prinsip pencegahan tindak korupsi membutuhkan perangkat-perangkat pendukung, baik berupa perundang-undangan maupun dalam bebtuk komitmen dan dukungan masyarakat.
Keberadaan undang-undang maupun peraturansecara otomatis mengaharuskan adanya akuntabilitas.Hal ini berlansung pada seluruh level kelembagaan, baik pada level negara maupun komunitas tertentu. Sebagai prinsip akuntabilitas undang-undang negara juga menyebutkan adanya kewajiban ganti rugi yang diberlakukan atas mereka yang karena kelengahan itu telah merugikan negara.

2.   Transparansi
Transparansi merupakan prinsip yang mengaharuskan semua kebijakan dilakukan secara terbuka sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi menjadi pintu masuk, sekaligus kontrol bagi seluruh bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan seluruh sektor kehidupan publik mensyaratkan adanya transparansi sehingga tidak terjadi distorsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat. Dalam bentuk yang paling sederhana keterikatan interaksi antar dua individu atau lebih mengharuskan adanya keterbukaan, keterbukaan dalam konteks ini merupakan bagian dari kejujuran untuk saling menjujung kepercayaan yang terbina antar  individu.
Sektor-sektor yang harus melibatkan masyarakat adalah sebagai berikut:
a.       Proses penganggaran yang bewrsifat dari bawah ke atas, mulai dari perencanaan,      implementasi, laporan pertanggungjawaban dan penilaian terhadap kinerja anggran. Hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan masyarakat melkukan kontrol terhadappengelolaan anggaran.
b.      Proses penyusunan kegiatan atau proyek
c.       Proses pembahasan tentang pembuatan rancangan peraturan yang berkaitan dengan strategi penggalangan dana.
d.      Proses tentang tata cara dan mekanisme pengelolaan proyek mulai dari proses tender, pengerjaan teknis, pelaporan finansial dan pertanggungjawaban secara teknis dari proyek yang dikerjakan oleh pimpinan proyek atau kontraktor.

3.   Fairness
Fairness merupakan salah satu Prinsip-prinsip anti korupsi yang mengedepankan kepatutan atau kewajaran. Prinsip Fairness sesungguhnya lebih ditujukan untuk mencegah terjadinnya manipulasi dalam penganggaran proyek pembangunan, baik dalam bebtuk mark up maupun ketidakwajaran kekuasaan lainnya. Jika mempelajari definisi korupsi sebelumya, maka dalam korupsi itu sendiri terdapat unsur-unsur manipulasi dan penyimpangan baik dalam bentuk anggaran, kebijkan dan lainnya. Berdasarkan kondisi tersebut, maka para perumus kebijakan pembangunan menekankan pentingnya prinsip fairness dalam proses pembangunan hingga pelaksanaanya. Haze Croall dalam bukunya White Collar Crime (kejahatan kerah putih) merumuskan kejahatan kerah putih atau koruptor sebagai kejahatan orang-orang yang menyukai cara-cara licik, menipu dan jauh dari sifat-sifat fairness.
Untuk menghindari  pelanggaran terhadap prinsip fairness, khususnya dalam proses  penganggaran, diperlukan  beberapa langkah sebagai berikut:
a.       Komprehensif dan disiplin
b.      Fleksibilitas
c.       Terprediksi
d.      Kejujuran
e.       Informatif

4.   Kebijakan Anti Korupsi
Kebijakan merupak sebuah upaya untuk mengatur tata interaksi dalam ranah social. Korupsi sebagai bentuk kejahatan  luar biasa yang mengancam tata kehidupan berbagai telah memaksa setiap negara membuat undang-undang untuk mencegahnya. Korupsi sebagai bagian dari nilai-nilaiyang ada dalam diri seseorang dapat dikendalikan dan dikontrol oleh peraturan. Kebikjakan anti korupsi dapat dilihat dalam beberapa perspektif, yaitu: isi kebijkan, pembuatan kebijakan, penegakkan kebijakan, hukum kebijakan.

5.   Kontrol Kebijakan
Mengapa perlu kontrol kebijakan? Jawaban yang pasti atas pertanyaan ini adalah karena tradisi pembangunan yang dianut selama ini lebih bersifat sentralistik. Menurut David Korten lebih dari tiga dasawarsa, pembangunan diasumsikan dari pemerintah dan untuk pemerintah sendiri. Ini berarti bahwa fungsi peran, dan kewenangan pemerintah teramat dominan hingga terkesan bahwa proses kenegaraan hanya menjadi tugas pemerintah dan sama sekali tidak perlu melibatkan masyarakat seolah-olah pemerintah paling mengetahui seluk beluk kehidupan masyarakat di negarannya. Itulah sebabnya, ditengah arus demokratisasi, paradigma tersebut harus direkonstruksi sehingga tumbuh tradisi baru berupa kontrol kebijakan.
Paling tidak terdapat tiga model kontrol terhadap kebijakan pemerintah, yaitu oposisi, penyempurnaan dan perubahan terhadap pemerintah. Penggunaaan tiga metode kontrol tersebut tergantung pada bentuk perumusan dan pelaksanaan kebijakanpemerintah serta pilihan politik yang hendak dibangun.


 KESIMPULAN

Korupsi sebagai sebuak bentuk konsepsi mengalami pemaknaan yang beragam. Mulai pemaknaan yang bersifat etimologis, terminologis, sampai levelisasi korupsi. Sebagai sebuah penyimpangan, korupsi tidak hanya berlangsung pada ranah kekuasaan untuk mencari keuntungan materi juga dalam bentuk penyimpangan kepercayaan  yang ada pada setiap orang. Korupsi bukan hanya milik pemerintah, tapi juga sektor swasta bahkan lembaga pendidikan. Korupsi tidak hanya berlangsung pada level struktural, tapi juga kultural.

 DAFTAR PUSTAKA


Alatas, Syed Husein, korupsi, sebab dan fungsi, jakarta: LP3ES, 1987
Baasir faisal, pembangunan dan krisis, jakarta: pustaka sinar harapan, 2003
Hartati, evi tindak pidana korupsi, jakatra: sinar grafica, 2005  
                 

MAKALAH STATISTIK


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Banyak analisis statistika bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara dua atau lebih peubah. Bila hubungan demikian ini dapat dinyatakan dalam bentuk rumus matematik, maka kita akan dapat menggunakannya untuk keperluan peramalan.
Kata “ Korelasi” berasal dari bahasa inggris yaitu “ Correlation” yang dalam bahasa Indonesia artinnya hubungan atau saling hubung atau hubungan timbale balik. Dalam dunia statistik pendidikan korelasi adalah hubungan antara dua variable atau lebih yang sifatnnya kuantitatif. Lambang yang digunakan korelasi adalah rxy artinnya korelasi antara variable X dan variable Y. Nilai korelasi berkisar antara 0 (nol) sampai dengan 1.00 artinya nilai korelasi paling rendah adalah nol dan paling tinggi adalah 1.00.
Hubungan antara variable itu jika ditilik dari segi arahnya, dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu hubungan yang sifatnya satu arah dan hubungan yang sifatnya berlawanan arah. Hubungan yang sifatnya searah diberi nama korelasi positif, sedangkan yang berlawanan arah disebut korelasi negative. Disebut korelasi positif, jika dua variable (atau lebih) yang berkolerasi berjalan parallel, artinya bahwa hubungan antara dua variable (atau lebih) itu menunjukan arah yang sama. Jadi apabila variable X mengalami kenaikan atau pertambahan akan diikuti pula dengan kenaikan atau pertambahan, akan diikuti pula dengan kenaikan atau pertambahan pada variable Y atau sebaliknya, penurunan dan pengurangan pada variable X akan akan diikuti pula dengan penurunan dan pengurangan pada variable Y.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan korelasi?
  2. Apa-apa saja jenis-jenis korelsi?
  3. Apa-apa saja  rumus-rumus korelasi?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Korelasi
(Darwyan Syah: 91: 2007) Dalam kegiatan statistik khususnya statistik inferensial, analisis korelasi merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih, yaitu antara variable bebas dan variable terikat. Hubungan korelasi terdiri atas dua jenis yakni bivariate dan multivariate correlation. Bevariated correlation yaitu analisis terhadap hubungan antara dua variable, satu varaiabel bebas dengan satu variable terikat, sedangkan multivariate correlation yaitu analisis hubungan antara lebih dua variable bebas.
Variabel yang dikorelasikan dalam analisis korelasional adalah hubungan antara dua variable yang terdiri dependend variable terikat atau varaibel yang dipengaruhi dan independend vriabel yang mempengaruhi atau disebut juga variable bebas.
(Moh Hariadi: 132: 2009) Kata “ Korelasi” berasal dari bahasa inggris yaitu “ Correlation” yang dalam bahasa Indonesia artinnya hubungan atau saling hubung atau hubungan timbale balik. Dalam dunia statistik pendidikan korelasi adalah hubungan antara dua variable atau lebih yang sifatnnya kuantitatif. Lambang yang digunakan korelasi adalah rxy artinnya korelasi antara variable X dan variable Y. Nilai korelasi berkisar antara 0 (nol) sampai dengan 1.00 artinya nilai korelasi paling rendah adalah nol dan paling tinggi adalah 1.00.
(Husaini Usman: 197: 2006) Korelasi adalah istilah statistic yang menyatakan derajat hubungan linear antara dua variable atau lebih, yang ditemukan oleh Karl Pearson pada awal 1900 oleh itu terkenal dengan sebutan korelasi pearson product moment (PPM) Korelasi adalah salah satu teknik analisis statistic yang paling banyak digunakan oleh para peneliti, karena peneliti pada umumnya tertarik terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi dan mencoba untuk menghubungkannya. Misalnnya kita ingin menghubungkan antara tinggi badan dan berat badan, antara umur dengan tekanan darahnya, antara motivasi dengan prestasi belajar atau bekerja dan seterusnya. Hubungan antara dua variable didalam teknik korelasi bukanlah dalam arti hubungan sebab akibat melainkan hanya hubungan searah saja.

2.2 Arah Korelasi
            (Anas Sudijono: 180: 2009) Hubungan antara variable itu jika ditilik dari segi arahnya, dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu hubungan yang sifatnya satu arah dan hubungan yang sifatnya berlawanan arah. Hubungan yang sifatnya searah diberi nama korelasi positif, sedangkan yang berlawanan arah disebut korelasi negative. Disebut korelasi positif, jika dua variable (atau lebih) yang berkolerasi berjalan parallel, artinya bahwa hubungan antara dua variable (atau lebih) itu menunjukan arah yang sama. Jadi apabila variable X mengalami kenaikan atau pertambahan akan diikuti pula dengan kenaikan atau pertambahan, akan diikuti pula dengan kenaikan atau pertambahan pada variable Y atau sebaliknya, penurunan dan pengurangan pada variable X akan akan diikuti pula dengan penurunan dan pengurangan pada variable Y.
            Contoh: Makin meningkatnya kesadaran hokum dikalangan masyarakat dikuti dengan makin menurunnya angka kejahatan atau angka pelanggaran. Makin giatnya orang berlatih makin sedikit pula kesalahan yang diperbuat oleh seseorang, makin meningkatnya jumlah aseptor keluarga berencana diikuti dengan makin menurunnya angka kelahiran atau sebaliknya, dalam dunia pendidikan misalnya, makin kurang dihayati dan diamalkannya ajaran agama islam oleh para remaja akan diikuti oleh makin meningkatnya frekuensi kenakalan remaja atau sebaliknya.
Teknik korelasi merupakan teknik analisis yang melihat kecenderungan pola dalam satu variabel berdasarkan kecenderungan pola dalam variabel yang lain. Maksudnya, ketika satu variabel memiliki kecenderungan untuk naik maka kita melihat kecenderungan dalam variabel yang lain apakah juga naik atau turun atau tidak menentu. Jika kecenderungan dalam satu variabel selalu diikuti oleh kecenderungan dalam variabel lain, kita dapat mengatakan bahwa kedua variabel ini memiliki hubungan atau korelasi.
Jika data hasil pengamatan terdiri dari banyak variabel , ialah beberapa kuat hubungan antara-antara variabel itu terjadi. Dalam kata-kata lain perlu ditentukan derajat hubungan antara variabel-variabel. Studi yang membahas tentang derajat hubungan antara variabel-variabel dikenal dengan nama korelasi. Ukuran yang dipakai untuk mengetahui derajat hubungan, terutama untuk data kuantitatif dinamakan koefisien korelasi.

2.3 Jenis – Jenis Korelasi
Korelasi yang menyatakan tingkat hubungan variabel bebas dan variabel terikat dapat dibedakan berdasarkan banyaknya variabel bebas yang mempengaruhi nilai dari variabel terikat.
Korelasi Linier
Angka yang digunakan untuk menggambarkan derajat hubungan ini disebut koefisien korelasi dengan lambang rxy. Teknik yang paling sering digunakan untuk menghitung koefisien korelasi selama ini adalah teknik Korelasi Product Momen Pearson. Teknik ini sebenarnya tidak terbatas untuk menghitung koefisien korelasi dari variabel dengan skala pengukuran interval saja, hanya saja interpretasi dari hasil hitungnya harus dilakukan dengan hati-hati. Pemikiran utama korelasi product momen adalah seperti ini:
• Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel diikuti dengan kenaikan kuantitas dari variabel lain, maka dapat kita katakana kedua variabel ini memiliki korelasi yang positif.
• Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel sama besar atau mendekati besarnya kenaikan kuantitas dari suatu variabel lain dalam satuan SD, maka korelasi kedua variabel akan mendekati 1.
• Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel diikuti dengan penurunan kuantitas dari variabel lain, maka dapat kita katakana kedua variabel ini memiliki korelasi yang negatif.
• Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel sama besar atau mendekati besarnya penurunan kuantitas dari variabel lain dalam satuan SD, maka korelasi kedua variabel akan mendekati -1.
• Jika kenaikan kuantitas dari suatu variabel diikuti oleh kenaikan dan penurunan kuantitas secara random dari variabel lain atau jika kenaikan suatu variabel tidak diikuti oleh kenaikan atau penurunan kuantitas variabel lain (nilai dari variabel lain stabil), maka dapat dikatakan kedua variabel itu tidak berkorelasi atau memiliki korelasi yang mendekati nol.
Koefisien korelasi antara dua peubah sehingga nilai r = 0 berimplikasi tidak ada hubungan linear, bukan bahwa antara peubah itu pasti tidak terdapat hubungan.Ukuran korelasi linear antara dua peubah yang paling banyak digunakan adalah koefisien karelasi momen-hasilkali pearson atau ringkasnya koefisien korelasi.

2.4 Macam-macam Korelasi
  1. Korelasi positip : Korelasi positif adalah tingkat hubungan antara dua variabel yang mempunyai ciri, bahwa perubahan variabel independent x (variabel bebas x) diikuti oleh perubahan variable dependent y (variabel tidak bebas y) secara “searah.”.
  2. Korelasi negatip: Korelasi negatif adalah tingkat hubungan antara dua variabel yang mempunyai ciri, bahwa perubahan variabel independent x (variabel bebas x) diikuti oleh perubahan variabel dependent y (variabel tidak bebas y) secara “Berlawanan”.
  3. Korelasi sederhana (simple corelation) : Adalah tingkat hubungan yang terjadi antara 2 (dua) variabel saja.
  4. Korelasi Multiple (Multiple Corelation) : Yaitu tingkat hubungan yang tejadi antara 2 (dua) variable atau lebih. Misalkan pada model regrsi linier multiple ( y = a0 + a1x1 + a2x2 + e ), maka maksud dan pengertian dari pernyataan di atas adalah: Tingkat hubungan antara y dengan x1 atau tingkat hubungan antara y dengan x2 atau tingkat hubungan antara x1 dan x2.
  5. Korelasi sempurna (perfect corelation) : Maksud dan pengertian dari Korelasi sempurna antara 2 variabel, yaitu suatu kondisi bahwa setiap nilai variabel bebas x akan terdapat pada setiap nilai variabel tidak bebas y nya. Hal ini dapat diartikan pula, bahwa garis regresi yang terbentuk dari data yang tersebar (terdistribusi) adalah merupakan tempat kedudukan dari data – data dimaksud, sehingga nilai r nya =1 atau r = -1
  6. Korelasi Tidak Sempurna (Imperfect Corelation) : Korelasi antara 2 (dua) variabel dikatakan tidak sempurna, jika titik–titik yang tersebar tidak terdistribusi tepat pada satu garis lurus.
  7. Korelasi yang mustahil (nonsense corelation): Korelasi antara dua variabel yang seolah-olah ada tetapi tidak ada.
Diatas sudah dijelaskan macam-macam korelasi, berikut ini akan dijelaskan satu persatu dengan contoh seperlunya.
a. Korelasi Product Moment
            Korelasi Product Moment merupakan salah satu teknik korelasi yang sering digunakan untuk mencari korelasi antar dua variable. Korelasi Product Moment dikembangkan oleh Karl Pearson yang kemudian teknik ini dinamakan dengan teknik korelasi pearson, disebut juga Korelasi Product Moment karena koefisien korelasinya didapatkan dengan mengalihkan antara moment-moment variable yang dikorelasikan. (Moh Hariadi: 132: 2009)
            (Tulus Winarsunu: 68: 2009) Korelasi Product Moment ditemukan oleh Karl Pearson digunakan untuk melukiskan hubungan antara dua buah variable yang sama–sama berjenis interval atau rasio.
Analisis korelasi digunakan untuk menjelaskan kekuatan dan arah hubungan antara dua variabel. Korelasi bersifat undirectional yang artinya tidak ada yang ditempatkan sebagai predictor dan respon (IV dan DV).
Angka korelasi berkisar antara  -1 s/d +1. Semakin mendekati 1 maka korelasi semakin mendekati sempurna. Sementara nilai negative dan positif mengindikasikan arah hubungan. Arah hubungan yang positif menandakan bahwa pola hubungan searah atau semakin tinggi A menyebabkan kenaikan pula B (A dan B ditempatkan sebagai variabel)

Interprestasi angka korelasi menurut Prof. Sugiyono (2007)
  • 0          -           0,199   : Sangat lemah
  • 0,20     -           0,399   : Lemah
  • 0,40     -           0,599   : Sedang
  • 0,60     -           0,799   : Kuat
  • 0,80     -           1,0       : Sangat kuat
Dalam Bivariate model, korelasi yang umum digunakan adalah Pearson, Kendall, dan Rank Spearman, namun yang dibahas kali ini adalah Pearson r Correlation aja..

Pearson r correlation:
Pearson r correlation biasa digunakan untuk mengetahui hubungan pada dua variabel. Korelasi dengan Pearson ini mensyaratkan data berdistribusi normal.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :

Contoh Soal:
Sebuah penelitian dilakukan terhadap 10 sampel, dengan mengukur Berat Badan dan Tinggi Badan didapatkan data berikut:


Data Fiftive

No
Berat Badan / Kg
Tinggi Badan / Cm
1
64
130
2
65
148
3
71
180
4
67
175
5
63
120
6
62
127
7
67
141
8
64
118
9
65
120
10
64
119

Nah, dari data diatas. Apakah dapat dibuktikan bahwa adakah korelasi antara Berat Badan dengan Tinggi Badan.?
Hipotesis Penelitian
-          Ho R = 0 (tidak ada korelasi antara BB dengan TB)
-          Ho R ≠ 0 (Ada korelasi antara BB dengan TB)
Kriteria penolakan Ho:
-          Ho ditolak jika nilai Rh > Rt
-          Nilai R, Untuk df = n – 2 (df = 10 – 2 = 8 adalah 0,632.  “lihat tabel r”)

b. Korelasi Tata Jenjang
Teknik korelasi data jenjang dalam dunia statistik dikenal sebagi teknik analisis korelasional yang paling sederhana jika dibandingkan dengan teknik analisis korelasional lainnya. Variabel yang sedang kita selidiki korelasinya, kita ukur berdasarkan perbedaan urutan kedudukan skornya, jadi bukan didasarkan pada skor hasil pengukuran yang sebenarnya. Dengan kata lain, datanya adalah data ordinal/data jenjang/data urutan. Teknik analisis korelasional tata jejang ini dapat efektif digunakan apabila subjek yang dijadikan sampel dalam penelitian lebih dari 9 tetapi kurang dari 30, dengan kata lain (N) antara 10 – 29. Karena itu apabila N sama dengan/lebih dari 30, sebaiknya jangan digunakan teknik korelasi ini.  Berikut rumus Korelasi Tata Jenjang:


2.5 Teori Korelasi
1.  Korelasi dan Kausalitas
            Ada perbedaan mendasar antara korelasi dan kausalitas. Jika kedua variabel dikatakan berkorelasi, maka kita tergoda untuk mengatakan bahwa variabel yang satu mempengaruhi variabel yang lain atau dengan kata lain terdapat hubungan kausalitas. Kenyataannya belum tentu. Hubungan kausalitas terjadi jika variabel X mempengaruhi Y. Jika kedua variabel diperlakukan secara simetris (nilai pengukuran tetap sama seandainya peranan variabel-variabel tersebut ditukar)  maka meski kedua variabel berkorelasi tidak dapat dikatakan mempunyai hubungan kausalitas. Dengan demikian, jika terdapat dua variabel yang berkorelasi, tidak harus terdapat hubungan kausalitas.
            Terdapat dictum yang mengatakan “correlation does not imply causation”. Artinya korelasi tidak dapat digunakan secara valid untuk melihat  adanya hubungan kausalitas dalam variabel-variabel. Dalam korelasi aspek-aspek yang melandasi terdapatnya hubungan antar variabel mungkin tidak diketahui atau tidak langsung. Oleh karena itu dengan menetapkan korelasi dalam hubungannya dengan variabel-variabel yang diteliti tidak akan memberikan persyaratan yang memadai untuk menetapkan hubungan kausalitas kedalam variabel-variabel  tersebut. Sekalipun demikian bukan berarti bahwa korelasi tidak dapat digunakan sebagai indikasi adanya hubungan kausalitas antar variabel. Korelasi dapat digunakan sebagai salah satu bukti adanya kemungkinan terdapatnya hubungan kausalitas tetapi tidak dapat memberikan indikasi hubungan kausalitas seperti apa jika memang itu terjadi dalam variabel-variabel yang diteliti, misalnya model recursive, dimana X mempengaruhi Y atau non-recursive, misalnya X mempengaruhi Y dan Y mempengaruhi X.
Dengan untuk mengidentifikasi hubungan kausalitas tidak dapat begitu saja dilihat dengan kaca mata korelasi tetapi sebaiknya menggunakan model-model yang lebih tepat, misalnya regresi, analisis jalur atau structural equation model. 
2.  Korelasi dan Linieritas
            Terdapat hubungan erat antara pengertian korelasi dan linieritas. Korelasi Pearson, misalnya, menunjukkan adanya kekuatan hubungan linier dalam dua variabel. Sekalipun demikian jika asumsi normalitas salah maka nilai korelasi tidak akan memadai untuk membuktikan adanya hubungan linieritas. Linieritas artinya asumsi adanya hubungan dalam bentuk garis lurus antara variabel. Linearitas antara dua variabel dapat dinilai melalui observasi scatterplots bivariat. Jika kedua variabel berdistribusi normal dan behubungan secara linier, maka  scatterplot berbentuk oval; jika tidak berdistribusi normal scatterplot tidak berbentuk oval.
Dalam praktinya kadang data yang digunakan akan menghasilkan korelasi tinggi tetapi hubungan tidak linier; atau sebaliknya korelasi rendah tetapi hubungan linier. Dengan demikian agar linieritas hubungan dipenuhi, maka data yang digunakan harus mempunyai distribusi normal. Dengan kata lain, koefesien korelasi hanya merupakan statistik ringkasan sehingga tidak dapat digunakan sebagai sarana untuk memeriksa data secara individual.




  1. Asumsi
Asumsi dasar korelasi diantaranya seperti tertera di bawah ini:
  • Kedua variabel bersifat independen satu dengan lainnya, artinya masing-masing variabel berdiri sendiri dan tidak tergantung satu dengan lainnya. Tidak ada istilah variabel bebas dan variabel tergantung.
  • Data untuk kedua variabel berdistribusi normal. Data yang mempunyai distribusi normal artinya data yang distribusinya  simetris sempurna. Jika digunakan bahasa umum disebut berbentuk kurva bel. Menurut Johnston (2004) ciri-ciri data yang mempunyai distribusi normal ialah sebagai berikut:
1.      Kurva frekuensi normal menunjukkan frekuensi tertinggi berada di tengah-tengah, yaitu berada pada rata-rata (mean) nilai distribusi dengan kurva sejajar dan tepat sama pada bagian sisi kiri dan kanannya. Kesimpulannya, nilai yang paling sering muncul dalam distribusi normal ialah rata-rata (average), dengan setengahnya berada dibawah rata-rata dan setengahnya yang lain berada di atas rata-rata.
2.     Kurva normal, sering juga disebut sebagai kurva bel, berbentuk simetris sempurna.
3.     Karena  dua bagian sisi dari tengah-tengah benar-benar simetris, maka frekuensi nilai-nilai diatas rata-rata (mean) akan benar-benar cocok dengan frekuensi nilai-nilai di bawah rata-rata.
4.  Frekuensi total semua nilai dalam populasi akan berada dalam  area dibawah kurva.  Perlu diketahui bahwa area total dibawah kurva mewakili kemungkinan munculnya karakteristik tersebut. 
5.     Kurva normal dapat mempunyai bentuk yang berbeda-beda. Yang menentukan bentuk-bentuk tersebut adalah nilai rata-rata dan simpangan baku (standard deviation) populasi.
  • X dan Y mempunyai hubungan linier. Hubungan linier artinya hubungan kedua variabel membentuk garis lurus.
Karakteristik Korelasi
Korelasi mempunyai karakteristik-karakteristik diantaranya:
  1. Kisaran Korelasi
Kisaran (range) korelasi mulai dari 0 sampai dengan 1. Korelasi dapat positif  dan dapat pula negatif.
  1. Korelasi Sama Dengan Nol
Korelasi sama dengan 0 mempunyai arti tidak ada hubungan antara dua variabel.
Korelasi Sama Dengan Satu
Korelasi sama dengan + 1 artinya kedua variabel mempunyai hubungan linier sempurna (membentuk garis lurus) positif. Korelasi sempurna seperti ini mempunyai makna jika nilai X naik, maka Y juga naik.





BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
  1. Korelasi adalah istilah statistic yang menyatakan derajat hubungan linear antara dua variable atau lebih, yang ditemukan oleh Karl Pearson pada awal 1900 oleh itu terkenal dengan sebutan korelasi pearson product moment (PPM) Korelasi adalah salah satu teknik analisis statistic yang paling banyak digunakan oleh para peneliti, karena peneliti pada umumnya tertarik terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi dan mencoba untuk menghubungkannya. Misalnnya kita ingin menghubungkan antara tinggi badan dan berat badan, antara umur dengan tekanan darahnya, antara motivasi dengan prestasi belajar atau bekerja dan seterusnya. Hubungan antara dua variable didalam teknik korelasi bukanlah dalam arti hubungan sebab akibat melainkan hanya hubungan searah saja.
  2. Hubungan antara variable itu jika ditilik dari segi arahnya, dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu hubungan yang sifatnya satu arah dan hubungan yang sifatnya berlawanan arah. Hubungan yang sifatnya searah diberi nama korelasi positif, sedangkan yang berlawanan arah disebut korelasi negative. Disebut korelasi positif, jika dua variable (atau lebih) yang berkolerasi berjalan parallel, artinya bahwa hubungan antara dua variable (atau lebih) itu menunjukan arah yang sama. Jadi apabila variable X mengalami kenaikan atau pertambahan akan diikuti pula dengan kenaikan atau pertambahan, akan diikuti pula dengan kenaikan atau pertambahan pada variable Y atau sebaliknya, penurunan dan pengurangan pada variable X akan akan diikuti pula dengan penurunan dan pengurangan pada variable Y.
Contoh: Makin meningkatnya kesadaran hokum dikalangan masyarakat dikuti dengan makin menurunnya angka kejahatan atau angka pelanggaran. Makin giatnya orang berlatih makin sedikit pula kesalahan yang diperbuat oleh seseorang, makin meningkatnya jumlah aseptor keluarga berencana diikuti dengan makin menurunnya angka kelahiran atau sebaliknya, dalam dunia pendidikan misalnya, makin kurang dihayati dan diamalkannya ajaran agama islam oleh para remaja akan diikuti oleh makin meningkatnya frekuensi kenakalan remaja atau sebaliknya.

  
DAFTAR PUSTAKA

Winarsunu, Tulus. 2009. Statistik dalam penelitian psikologi dan pendidikan. Malang: UMM Press.
Hariyadi, Moh. 2009. Statistik Pendidikan. Jakarta. Prestasi Pustaka
Syah, Darwyan, Drs, Mpd, MSi. 2007. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta. Gaung Persada Press
Sudijono, Anas, Prof, Drs. Pengantar Statistik Pendidikan. 2009. Jakarta. Rajawali press
Usman, Husaini, Prof, Drs, MPd, MT. 2006. Pengantar Statistika. Jakarta. Bumi Aksara
http://www.askep-askeb.cz.cc/2010/12/macam-korelasi.html


http://www.jonathansarwono.info/korelasi/korelasi.htm